2 Penyelenggara Pilkada 2024 Kepahiang dapat Santunan

Kamis 05 Dec 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Dengan masa kerja sekitar 1 bulan, Ketua KPPS telah ditetapkan sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS  Rp850 ribu dan petugas pengamanan TPS atau Linmas sebesar Rp650 ribu.

BACA JUGA:Pemda Sambut Baik Saran Pembangunan DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penegakan Hukum Wujudkan Keamanan Masyarakat

Sedangkan PPS, KPU Kabupaten Kepahiang telah mengangkat sebanyak 351 orang. Berbeda dengan KPPS, PPS memiliki masa kerja lebih panjang sekitar 8 bulan.

Karena PPS dibentuk paling lambat 6 bulan sebelum Pilkada dimulai, serta dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara.

Untuk besaran gaji atau honor yang akan diterima PPS nantinya, jabatan Ketua Rp1.500.000 per bulan, Anggota Rp1.300.000 per bulan, dan Sekretaris Rp1.150.000 per bulan. 

 

Kategori :