Garap Dana Desa 2025, Jaksa Kepahiang Turun Pastikan Tepat Guna
Kajari Kabupaten Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH--Heru/RB
KORANRB.ID - Kajari Kabupaten Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH memastikan jajarannya akan fokus mengawal penggunaan dana desa 2025.
Guna memastikan dana desa dijalankan tepat guna dan tepat sasaran, Kajari menyampaikan akan menunjuk para jaksa di jajarannya sebagai pembimbing.
"Lewat Jaga Desa, kita ingin pastikan penggunaan dana desa secara tepat," kata Kajari. Ia menyampaikan, para perangkat desa tak perlu takut dengan kegiatan yang akan dijalankan Kejari Kepahiang. Para jaksa lanjutnya, akan membantu para perangkat desa memanfaatkan dana desa dengan benar.
"Jangan sampai desa tak optimal memanfaatkan dana desa karena takut ditangkap. Kejari Kepahiang siap turun langsung ke desa, jangan takut dengan jaksa, kami siap bantu," terang Kajari.
BACA JUGA:Tersangka Markup Tukin Prajurit Diringkus, Jaksa Terlusuri Aset
BACA JUGA:PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan
Langkah awal, pihaknya akan menunjuk para jaksa di jajarannya sebagai pembimbing langsung para Kades dalam penggunaan dana desa 2025. "Kita akan ada 8 orang jaksa, nanti akan kita tunjuk langsung.
Misal, 1 jaksa akan membimbing 1 sampai 10 desa. Kita harap ini berjalan dengan baik," terang Kajari.
Kepada jajaran, Kajari juga mengingatkan untuk tak asal tangkap terhadap pengelolaan dana desa.
"Jangan sampai Kades ditangkap karena ketidaktahuannya terhadap pengelolaan dana desa," tutup Kajari.
BACA JUGA:ADD untuk 148 Desa di Mukomuko Naik jadi Rp66,7 Miliar
BACA JUGA:Merugi Tahun 2024 Jadi Alasan Tambak Udang di Kaur Tidak Setor CSR
Di Kabupaten Kepahiang, sesuai data resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan telah ditetapkan besaran Dana Desa 2025 yang akan disalurkan.
Total, Dana Desa yang diterima Kabupaten Kepahiang di TA 2025 mencapai Rp 80.542.150.000. Dengan rincian, alokasi dasar Rp57.382.231, Alokasi formula Rp19.023.759 dan Alokasi kinerja Rp4.136.160.