KORANRB.ID – Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih terus berlangsung.
Kemarin, 5 Desember 2024 KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pantauan RB di lokasi, penggeledahan tersebut turut dikawal 5 personel Polresta Bengkulu.
Sementara total tim KPK yang memasuki kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu sekitar pukul 15.20 WIB sebanyak 6 orang, dengan menggunakan 3 mobil.
BACA JUGA:179 Guru Sekolah Menengah Sederajat Terima TPG TW III Susulan
BACA JUGA:Bank Mandiri Siapkan Layanan Digital dan Uang Tunai Rp 26 Triliun, Sambut Libur Nataru
Di dalam kantor tersebut tim KPK melakukan penggeledahan sekitar 2 jam, sekitar pukul 17.19 WIB penyidik KPK terlihat membawa koper berwarna biru.
Kemudian tas ransel berwana hitam turut dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil dikawal ketat personel Polisi.
Informasi terhimpun koper dan tas yang dibawa KPK berasal dari ruang kerja Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, SY.
Terkait penggeledahan tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK. Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan.
BACA JUGA: Program Akhir Tahun, BSI Siapkan Kejutan 20 Orang Nasabah Abatana
BACA JUGA: Disnaker Sebut Akan Sesuaikan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen Saat Pengajuan
Ia mengatakan penyidik KPK masih melakukan penyidikan di Kota Bengkulu terkait kasus yang menjerat 3 pejabat Pemprov Bengkulu akhir November 2024 lalu.
“Ya Mas, memang ada penggeledahan di Pemprov Bengkulu yang dilakukan oleh penyidik KPK,” ungkap Tessa.
Tessa menerangkan, upaya penggeledahan tersebut guna melengkapi berkas yang hendak dijadikan bukti pada perkara yang sedang didalami KPK.