Perkuat Alat Bukti, KPK Geledah Kantor Disnakertrans

Kamis 05 Dec 2024 - 23:24 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Memperkuat dan menambah alat bukti untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” terang Tessa.

Sementara Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, SY yang berada di lokasi ketika hendak diwawancarai awak media langsung memasuki mobil dan pergi.

BACA JUGA:DKPP Lakukan Kajian dan Penelusuran, Ungkap Asal Penyakit Ngorok yang Serang Kerbau di Kelurahan Kandang

BACA JUGA:Difasilitasi Polres Kaur, Gelar Dialog Pemkab Kaur, ASBS, FPWK dan PT DSJ

Sekadar informasi, proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu terus berlanjut.

Rabu, 4 Desember 2024, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan ada 2 ruangan dalam kondisi disegel KPK dan dilakukan penggeledahan.

Namun apapun yang dilakukan KPK dalam penyidikan Plt Gubernur Bengkulu menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Iya itu tugas KPK. tadi (kemarin, red) ruangan yang disegel saja yang digeledah. Ruangan Gubernur dan Sekda," jelas Rosjonsyah.

Terkait adanya sebanyak 18 pejabat di OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diperiksa KPK dalam, Rosjonsyah menyebut hal itu lumrah dilakukan penegak hukum termasuk KPK dalam menindaklanjuti suatu kasus, sesuai SOP yang ada. 

Ia berpesan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu agar bersikap koperatif. 

"Harus kooperatif, dalam rangka mungkin administrasi," kata Rosjonsyah.

Untuk diketahui, rentetan Tangkap Tangan beberapa waktu lalu, KPK datang kembali ke Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat.

KPK memeriksa 18 pejabat Pemprov Bengkulu 2 hari berturut-turut termasuk melakukan penggeledahan.

Untuk penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu, dilakukan KPK pada Rabu, 4 Desember 2024.

Berdasarkan pantuan RB  bahwa ada tiga ruangan yang diperiksa, yakni ruangan Gubernur Bengkulu, ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu dan ruangan Biro umum. 

Penggedahan dimulai sejak pukul 9.30 WIB pertama dilakukan di ruangan Sekda Provinsi sekitar 30 menit. Penyidik KPK didampingi Plh Sekda Haryadi. 

Kategori :