KORANRB.ID – Maraknya peristiwa pohon tumbang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kota Bengkulu, Akademisi Universitas Bengkulu (Unib) sebut peristiwa pohon tumbang bukan termasuk bencana alam.
Dalam beberapa waktu terakhir peristiwa pohon tumbang marak terjadi di Kota Bengkulu.
Seperti data yang berhasil dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu, sejak 1 hingga 6 Desember 2024 setidaknya peristiwa pohon tumbang sudah 16 kali terjadi, tersebar dibeberapa wilayah di Kota Bengkulu.
Akademisi Universitas Bengkulu (Unib), M Fajrin Hidayat, SHut, MSi yang merupakan Dosen Pengampuh Ekologi Hutan, Perencanaan Hutan dan Ilmu Tanah Hutan menjelaskan, pohon yang berada di sempadan jalan atau yang berada di taman kota dengan keadaan tidak sehat kemudian tumbang ke jalan disebabkan oleh hujan yang disertai angin kencang bukan bencana alam.
BACA JUGA:Gusril-Hamid Komitmen Selesaikan Permasalahan Listrik di Kaur
BACA JUGA:5 Kecamatan di Kaur Kumuh, Ini Langkah Diambil Disperkim
“Pohon tumbang termasuk bencana alam apabila pohon tersebut memang pohon yang sehat dan jenisnya memang sesuai peruntukan untuk wilayah perkotaan. Namun apabila pohon yang tumbang memang pohon tidak sehat, tentu tidak dapat kita katakan itu adalah bencana alam,” jelas Fajrin.
Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk merekomendasikan inventarisasi kesehatan pohon terhadap pohon-pohon yang ada di sempadan jalan dan pemukiman kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) Bengkulu.
Sebab data yang dihasilkan dari inventarisasi kesehatan pohon tentu diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan pohon seperti pemberantasan hama penyakit, kemudian penjarangan, penebangan, ataupun pemangkasan alias penurunan volume pohon itu sendiri, sehingga pendeteksian pohon rawan tumbang dapat dilakukan dengan cermat.
BACA JUGA:Angka Tertinggi Golput Pilkada 2024 Kepahiang Ada di Sini
BACA JUGA:Kemendag Gelar Urun Rembuk Ekspor Nasional “UMKM BISA Ekspor”
“Pohon-pohon yang ada di sempadan jalan atau taman kota sudah seharusnya dilakukan inventarisasi kesehatan pohon. Sebab potensi pohon tumbang akan jauh lebih besar apabila pohon dalam keadaan tidak sehat seperti terserang hama dan penyakit diperparah oleh keadaan cuaca di mana kecepatan angin lebih tinggi,” terangnya
Fajrin juga menyebutkan terkait pemangkasan tajuk pohon dalam keadaan tertentu wajib dilakukan, terutama di sempadan jalan.
Apalagi jika tajuk pohon sudah mengganggu keamanan berkendara.
Namun intensitas pemangkasan perlu juga diperhatikan jangan sampai pemangkasan dapat berakibat pada kesehatan pohon itu sendiri.