5 Kecamatan di Kaur Kumuh, Ini Langkah Diambil Disperkim
BERLANGSUNG: Rapat penetapan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Kaur--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id
BINTUHAN,KORANRB.ID - Lima kecamatan di Kabupaten Kaur masuk kategori kawasan permukiman kumuh. Sebagaimana disampaikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan pihak terkait.
Lima kecamatan di Kabupaten Kaur tersebut, masing-masing Kecamatan Kaur Selatan, Kaur Utara, Luas, Maje, Padang Guci Hulu (Pagulu).
"Sesuai dengan FGD yang telah kita gelar beberapa waktu lalu, ada 10 wilayah di 5 kecamatan yang masih masuk kategori wilayah permukiman kumuh," kata Kepala Disperkim Kaur, Ismawar Hasdan ST.
BACA JUGA:Kemendag Gelar Urun Rembuk Ekspor Nasional “UMKM BISA Ekspor”
BACA JUGA:Wamendag Roro: Ciptakan Ekosistem Modest Fesyen Inklusif, Inovatif dan Berkelanjutan
Untuk itu di tahun 2025 mendatang, Disperkim Kaur bekerja sama dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) akan melakukan penanganan permukiman kumuh tersebut.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan penanganan dengan 7 indikator, yakni bangunan/rumah, jalan, drainase, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
"Ada 7 indikator penting yang harus jadi perhatian khusus di tahun depan agar tidak ada lagi wilayah kawasan kumuh di Kabupaten Kaur," ujar Ismawar.
Setiap desa nantinya akan diminta untuk memenuhi indikator tersebut, bekerja sama dengan Pemkab Kaur.
BACA JUGA:5 Bulan Dibiarkan, Material Longsor Nyaris Tutupi Jalan, Dewan Desak BPBD Provinsi Bertindak
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelaksanaan SKB Tes CPNS Pemkot Bengkulu
Untuk pencegahan kebakaran, beberapa waktu yang lalu ULP PLN juga telah memberikan sosialisasi agar masyarakat Kaur mengganti instalasi listrik yang sudah berumur.
Pasalnya kebakaran di Kaur kebanyakan disebabkan oleh korsleting listrik yang dikarenakan instalasinya sudah lama, belum diperbarui.
Dengan dilakukannya pembahasan lebih awal, Ismawar mengharapkan di tahun 2025 nanti pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Kaur dapat berkesinambungan dengan penanganan kawasan permukiman dan perumahan kumuh.