Diduga Banyak ASN Tidak Masuk Kerja Usai Pilkada, Wabup Minta Inspektur Monitoring Setiap OPD

Minggu 08 Dec 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Menindak lanjuti adanya dugaan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta agar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong melakukan monitoring.

Monitoring itu untuk memantau kehadian ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

“Saya perintahkan kepada Inspektur Inspektorat Daerah untuk menindak lanjuti.

Segera lakukan monitoring,” tegas Wakil Bupati Lebong. 

BACA JUGA:Nyaris Satu Bulan Gorong-gorong Ambles Belum Diperbaiki

Jika benar ditemukan ada ASN tidak masuk kerja pasca Pilkada, bahkan ada ditemukan ASN tidak ngantor saat jam kerja, Wakil Bupati minta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong segera memberikan sanksi tegas.

Kembali ditegaskan Fahrurrozi, jik hasil monitoring dari Inspektur Inspektorat ada ditemukan ASN tidak ngantor saat jam kerja maka segera beri sanksi tegas. 

Jika banyak ASN tidak masuk kerja dibiarkan, akan berdampak langsung kepada pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebong. 

“Pelayanan kita kepada masyarakat harus berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wakil Bupati Lebong. 

BACA JUGA:11 Peserta PPPK Pemprov Bengkulu Tidak Hadir, Langsung Gugur

Ditegaskan Wakil Bupati Lebong, Pilkada seharusnya tidak boleh berdampak dengan pelayanan kepada masyarakat.

Aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan, jangan sampai kondisi ini dibiarkan.

“Karena kita ini adalah pengayom dan pelayan masyarakat.

Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat,” tutupnya. 

Dari pantuan RB, kondisi sepinya beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong sudah terjadi sejak, Senin, 2 Desember 2024 hingga, Jumat, 6 Desember 2024.

Kategori :