Peringatan Jelang Libur Nataru, Pengelola Wisata di Mukomuko Wajib Miliki SOP Keselamatan

Minggu 08 Dec 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), dapat dipastikan tempat wisata alam akan diramaikan aktivitas mulai dari sekadar berlibur hingga berkemah. 

Maka dari itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, pengelola wisata yang ada di Mukomuko diminta untuk memperhatikan standar keselamatan.

Sehingga pengunjung wisata bisa mendapatkan jaminan keselamatan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Yulia Reni. 

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilgub Bengkulu 2024 Hanya Naik 2 Persen

BACA JUGA:Bukan Hanya Nelayan, Pedagang Juga Terdampak Ombak Besar di Mukomuko

Ia mengatakan, terkait keselamatan ini sangat penting, dimiliki untuk memperkecil terjadi kecelakaan pada saat pengunjung berlibur yang dapat menyebabkan jatuhnya korban. 

Maka dari itu bagi pelaku pariwisata di Mukomuko tidak boleh abai terhadap standar keamanan pengunjung.

“Kami sudah sampaikan kepada beberapa pelaku wisata, untuk dapat memperhatikan standar keselamatan. Karena baiknya standar keamanan, akan memperkecil terjadinya kecelakaan,” katanya.

Yulia menambahkan, baik pelaku usaha di Pesisir Pantai, Danau, Air Terjun dan Sungai semua sudah diminta untuk dapat memenuhi standar keselamatan. 

BACA JUGA:Miris! 30 Tambak Udang di Kaur Belum Bayar CSR

BACA JUGA: Cuaca Buruk, BBM di SPBU Bengkulu Langka, Ini Penjelasan Pertamina

Mulai dari melengkapi sarana dan prasarananya, dan juga petugas yang siap membantu ketika terjadi hal yang tidak di inginkan. 

Karena sudah selayaknya pelaku usaha membantu menjaga nama baik pariwisata di Mukomuko sehingga tidak diragukan oleh masyarakat untuk berkunjung. 

Apalagi standar keamanan pariwisata ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Kategori :