Besok Yayasan NAL dan ASN Lebong Gelar Aksi, Tuntut Pencairan TPP, Gaji PPPK Hingga Gaji Honorer

Senin 09 Dec 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

Hasil audensi itu, pihak BKD memastikan akan membayar TPP ASN Lebong setelah Dana Bagi Hasil (DBH) Rp20 miliar dari Provinsi Bengkulu dan DBH Rp40 miliar dari Pemerintah Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Kemudian, beredar video klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos dengan poin yang sama. 

TPP baru akan dibayarkan setelah DBH Provinsi dan DBH dari Pemerintah Pusat masuk ke Kasda. 

“Artinya ada Rp60 miliar yang masih kita tunggu hingga akhir Desember.

Sementara kita membutuhkan anggaran lebih kurang Rp30 miliar sampai Rp40 miliar hingga akhir tahun.

Insya Allah jika DBH Provinsi dan Pusat sudah ditransfer ke Kabupaten Lebong, insya Alla Kabupaten Lebong tetap pada stabilitas keuangan yang terpantau,” ujarnya Bupati.

 

Kategori :