KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 sudah 100 persen. Hal ini setelah semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyelesaikan proses pencairan hingga tahap III.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan, untuk persyaratan pencairan anggaran DAK fisik tahap III sudah diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Jumat, 13 Desember 2024, BKD menargetkan seluruh berkas pencairan tahap III selesai upload. Sehingga pada Senin, 16 Desember 2025, anggaran DAK fisik tahap III sudah bisa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Jumat kita targetkan selesai upload syarat salur. Sehingga pada hari Senin transfer dari RKUN ke RKUD bisa diproses pemerintah pusat,” ujarnya.
BACA JUGA:Waspada untuk Nelayan, Sepanjang Desember Ombak di Pantai Bengkulu Utara Capai 4 Meter
BACA JUGA:Yayasan Wisnu Tama Raflesia gandeng SMPN 02 Kota Bengkulu Dorong Minat Pelajar Kuasai IT dan Robotik
Dengan akan disalurkannya anggaran DAK fisik tahap III, maka serapan DAK fisik Kabupaten Bengkulu Tengah 100 persen dari total nilai kontrak yang ditetapkan. Pada tahun ini nilai yang terkontrak untuk pekerjaan DAK fisik mencapai Rp 35,8 miliar.
“Alhamdulillah serapan DAK fisik kita 100 persen dari nilai terkontrak sebesar Rp 35,8 miliar. Kalau untuk total pagu anggaran DAK fisik yang didapatkan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 36,2 miliar,” ungkapnya.
Lanjut Ade, penyaluran anggaran DAK fisik dari dari RKUN ke RKUD terpecah menjadi dua item. Pertama penyaluran dana secara bertahap dan kedua penyaluran dana sekaligus.
“Anggaran DAK fisik yang sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 29,4 miliar. Dari Rp 29,4 miliar tersebut, untuk penyaluran bertahap sebesar Rp 22,6 miliar. Sedangkan penyaluran anggaran DAK fisik sekaligus sekitar Rp 6,7 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Musim Hujan, Pelaku Usaha Ikan Kering di Kota Bengkulu Merugi
Ade juga menyampaikan, berdasarkan data, pada tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp 78 miliar. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan 2 tahun terakhir.
Ade mengungkapkan, pihaknya belum melihat secara rinci pembagian pagu DAK fisik sebesar Rp 78 miliar tersebut. Namun berdasarkan gambaran, pagu DAK fisik sebesar Rp 78 miliar paling banyak tersebar di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dinas PUPR total mendapatkan pagu DAK fisik sebesar Rp 49,7 miliar dan Dinkes mendapatkan pagi total Rp 27 miliar. Kemudian sisanya untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).