KORANRB.ID - Sebanyak 319 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2024 jalani tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), satu peserta dinyatakan gugur.
Sebagaimana di hari pertama, pelaksanaan SKB CPNS TA 2024 dilakukan sebanyak 4 sesi, di mana pada sesi pertama diikuti 37 peserta.
Kemudian, sesi kedua 100 peserta, sesi ketiga 100 peserta dan sesi terkahir diikuti 81 peserta dan 1 peserta tidak hadir dan anggap gugur.
Diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika bahwa satu peserta yang tidak hadir tersebut, dikarenakan melaksanakan ibadah umrah.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Diprediksi Naik Saat Nataru, Pemprov Surati Pertamina Pastikan Pasokan
"1 peserta itu dianggap gugur, keteranganya tidak ikut SKB karena menjalankan ibadah umrah. Namun tetap gugur," ungkap Sri, Rabu, 11 November 2024.
Sri menegaskan, gugurnya peserta tersebut sesuai dengan aturan yang dimuat sebelumnya, yang berbunyi peserta terlambat hadir dari jadwal seleksi yang ditentukan, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Kemudian, peserta tidak membawa dokumen yang ditentukan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur oleh para panitia.
Terakhir, peserta yang melanggar ketentuan larangan yang ditentukan, dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana Computer Asisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
BACA JUGA:Inovasi Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Aplikasi Idaman Pengusulan Bedah RTLH
BACA JUGA:Honorer Akan Dihapus, Gaji Tetap Disiapkan Rp9 Miliar Termasuk PPPK
Hal itu termaktub pada surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024.
"Perihal penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2024, dengan ini disampaikan beberapa point," tegas Sri, Selasa, 10 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, SKB CPNS TA 2024 akan berlangsung di UPT. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bentiring, Kota Bengkulu, Rabu, 11 Desember 2024 mendatang.