KORANRB.ID – Upaya pelestarian kekayaan budaya bangsa terus digalakkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Kebudayaan.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah inventarisasi objek-objek yang memiliki potensi sebagai cagar budaya. Hingga saat ini, telah teridentifikasi 58 objek diduga cagar budaya di wilayah Rejang Lebong, dari lebih dari 100 objek yang telah disurvei.
Kepala Bidang Kebudayaan, Primaya Lusiana, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya.
“Kami berupaya memastikan setiap objek yang memiliki nilai sejarah atau budaya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai. Sampai saat ini, sebanyak 58 objek telah ditetapkan sebagai objek diduga cagar budaya, dengan 20 di antaranya telah dipasangi papan merek sebagai penanda awal,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bus yang Terbakar di Lampung, Eks Putra Rafflesia, Rencana Akan Diserahkan ke Pembeli di Jakarta
BACA JUGA:Begini Detik - detik Bus Putra Rafflesia Terjun ke Jurang Hingga Meledak Tewaskan 3 Orang
Objek-objek yang telah teridentifikasi meliputi benda bebatuan, yang memiliki ciri khas ornamen buatan manusia dan berusia lebih dari 50 tahun. Selain itu, terdapat pula bangunan-bangunan bersejarah, seperti Rumah Pangeran Egok di Desa Kampung Jeruk dan Rumah Mat Arif di Desa Dusun Sawah.
Kedua rumah ini memiliki nilai historis yang tinggi karena terkait dengan tokoh-tokoh penting pada masa lalu, yang berperan dalam sejarah Rejang Lebong.
Primaya menambahkan, proses inventarisasi tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga mencakup survei lapangan dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Tim ini bertugas menilai apakah suatu objek memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, baik dari segi usia, nilai sejarah, arsitektur, maupun keterkaitan dengan peristiwa penting masa lalu.
BACA JUGA:Bengkulu Juara Pertama di Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024
BACA JUGA:Di Tebing Batu, Minibus Masuk Jurang Lalu Terbakar, Tiga Orang Meninggal Dunia
“Benda-benda ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah kita. Misalnya, bebatuan yang memiliki ornamen unik menunjukkan kemampuan seni dan budaya masyarakat pada masanya.
Sementara itu, rumah-rumah bersejarah seperti Rumah Pangeran Egok dan Rumah Mat Arif menggambarkan gaya arsitektur serta nilai-nilai kehidupan tokoh yang berperan dalam sejarah lokal,” jelasnya.
Dalam pelestarian budaya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama. Primaya mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga dan melestarikan objek-objek tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi kekayaan budaya, mengingat warisan ini merupakan aset berharga bagi generasi mendatang.