BENTENG,KORANRB.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jumat 13 Desember 2024 mengadakan diskusi publik terkait kajian risiko bencana di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, ST, M.AP menjelaskan, dari hasil kajian yang tertuang dalam rancangan kajian resiko bencana Kabupaten Bengkulu Tengah, disimpulkan jika ada beberapa wilayah di Kabupaten Bengkulu Tengah yang masuk kategori rawan bencana.
Dari beberapa desa tersebut terdapat 3 desa yang terdampak bencana banjir besar yakni banjir bandang beberapa waktu lalu.
Terdiri dari, Desa Surau dan Rindu Hari Kecamatan Taba Penanjung serta Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang.
BACA JUGA:Wamendag Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Tingkatkan Daya Saing
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Amankan 15 Jukir Ilegal, Ini 2 Lokasi di Kota Bengkulu Bebas Parkir
Selain kategori rawan banjir, juga terdapat 38 desa yang masuk kategori rawan gempa, 31 desa kategori rawan cuaca ekstrem, 5 desa kategori rawan gelombang ekstrem dan abrasi.
Kemudian ada juga 11 desa kategori rawan bencana tsunami, 31 desa kategori rawan bencana tanah longsor dan 31 desa kategori rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Melalui diskusi ini, kita akan mendapatkan data-data real mengenai wilayah yang terdampak bencana. Kami juga meminta informasi dari pihak-pihak terkait yang kami undang untuk melakukan koreksi terhadap rancangan kajian yang sedang disusun,’’ sampainya.
BACA JUGA: Meski Masuk Database BKN, Ini Sebab 800 Honorer Bengkulu Utara Tak Bisa Ikut Tes PPPK
BACA JUGA:Desak Pemerintah Bangun Jembatan Desa Penanding, Sudah 2 Tahun Hanyut
Dokumen kajian resiko bencana ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan rencana tentang kegiatan kebencanaan.
Termasuk dalam hal pengusulan bantuan penanganan bencana ke pemerintah pusat melalui BNPB RI.
"Kita sudah mendapatkan masukan-masukan dari tingkat desa dan pihak terkait. Ini akan kita jadikan koreksi. Sehingga, dokumen KRB akan lebih baik dan mampu mengakomodir seluruh potensi bencana," demikian Harmen.