KORANRB.ID – Warga Kecamatan Seluma Barat, Deni Putra mendatangi ULP PLN Tais, Rabu pagi 18 Desember 2024. Ia menyampaikan kekecewaannya atas penebangan pohon sawit oleh petugas ULP PLN Tais tanpa ada izin kepada dirinya selaku pemilik kebun pada Senin, 16 Desember 2024.
Kedatangan Deni diterima Manager ULP PLN Tais, Wahyudi Putra. Pasca menerima keluhan, ia meminta maaf dan menjelaskan dalam kejadian tersebut telah terjadi miskomunikasi di lapangan, yakni antara petugas PLN, pemerintah desa, dan pemilik kebun.
“Kami menyadari adanya miskomunikasi yang terjadi. Seharusnya informasi mengenai penebangan pohon ini disampaikan dengan lebih jelas dan tepat waktu kepada pemilik kebun,” jelas Wahyudi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Wahyudi berjanji untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam kegiatan tanam tumbuh mendatang. Ia menekankan pentingnya memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut sampai langsung ke masyarakat, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
BACA JUGA:Waduh! Upacara HUT ke-21 Kabupaten Lebong Ditunda, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Rumah Dinas dan Mobil Milik Jaksa Kejati Bengkulu Tertimpa Pohon
“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kegiatan tanam tumbuh ini sampai ke masyarakat dengan cara yang lebih baik, agar tidak ada lagi miskomunikasi seperti yang terjadi kali ini,” pungkas Wahyudi.
Terpisah, Deni Putra mengakui telah menerima permintaan maaf dari pihak PLN. Namun ia menegaskan bahwa etika dalam menjalankan tugas sangat penting, terutama dalam hal penebangan pohon sawit yang menjadi sumber mata pencaharian utama bagi warga Seluma.
"Saya berharap PLN lebih memperhatikan etika, khususnya dalam urusan izin penebangan pohon sawit yang telah kami rawat dengan susah payah," ungkap Deni.
Deni juga meminta agar PLN lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan warga.
Ia menilai koordinasi yang melibatkan masyarakat secara langsung, bukan hanya pemerintah desa, sangat penting untuk menghindari miskomunikasi.
BACA JUGA:Plt Sekwan Kepahiang Hanya 3 Bulan, Pemeriksaan Saksi di Kejari Terus Berjalan
BACA JUGA:3.000 Siswa dari 6 Sekolah Dapat Makanan Bergizi Tahap awal
"Koordinasi harus sampai ke masyarakat bawah. Kami tidak menentang program PLN, tetapi izin atau pamitan dengan pemilik kebun adalah bagian dari tradisi warga Seluma," tandas Deni.
Penebangan pohon sawit oleh PLN ini baru ia ketahui saat pulang bekerja pada Senin siang, 16 Desember 2024. Saat itu ia melewati kebunnya yang berada di Desa Pagar Agung.