BENGKULU, KORANRB.ID - Pelaku pencurian motor di Perumahan Puri Mas 2, Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu berhasil diamankan polisi.
Menariknya, pelaku berhasil diamankan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang pada Jumat 20 Desember 2024 sore.
Hal ini terungkap setelah dicek, ternyata sepedamotor yang digunakan korban kecelakaan adalah motor hasil curian di Kota Bengkulu.
Polisi yang mendapatkan kabar itu langsung menjemput pelaku yang saat itu dibawa ke rumah sakit. Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Bangkahulu.
Adapun kronologi kejadian ini, berawal saat korban Riskia Azam sedang pergi ke Masjid melaksanakannya salat Jumat.
Pelaku yang melihat rumah korban kosong dan ada motor di terasnya, seketika mengatur siasat untuk membawa kabur motor tersebut.
Meski berhasil, namun aksi pelaku terekam kamera cctv. Sementara itu, pelaku yang berhasil mencuri motor, langsung kabur ke arah Kepahiang.
Namun karena membawa motor dengan kecepatan tinggi lantaran takut dikejar polisi, pelaku kehilangan keseimbangan hingga kecelakaan.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Noviaskan melalui Kanit Reskrim IPDA.Widodo membenarkan kejadian ini.
Ketika itu mereka di hubungi oleh warga ada anak remaja yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Benteng dan diduga sepeda motor yang dikendarai adalah sepeda motor curian.
Anak tersebut kabur setelah dikejar oleh polisi dan naas anak tersebut mengalami kecelakaan.
"Iya, sudah kita amankan, dikejar oleh Tim Buayo Muaro, yang bersangkutan terlibat Laka di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang," tutup Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Ipda. Widodo.