Ia juga mengapresiasi peran sekolah dan institusi pendidikan yang menjadi agen perubahan dalam menanamkan kesadaran akan bahaya rokok kepada generasi muda.
Meski telah meraih berbagai prestasi, Pemkab Rejang Lebong menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam memperluas cakupan kawasan KTR.
Salah satunya adalah tantangan untuk menerapkan kebijakan di tempat-tempat yang ramai, seperti pasar tradisional.
BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Kaur, Ini Rincian Barang Buktinya
Dhendi berharap, ke depannya, dengan pendekatan yang lebih strategis dan melibatkan lebih banyak pihak, kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Rejang Lebong.
“Harapan kami, semua kawasan di Rejang Lebong bisa menjadi zona tanpa rokok, sehingga lingkungan yang sehat dapat dirasakan oleh semua kalangan,” tambahnya.
Keberhasilan Rejang Lebong dalam menerapkan KTR menjadi inspirasi bagi banyak daerah di Indonesia.
Penghargaan nasional yang diterima serta kunjungan daerah lain untuk belajar dari pengalaman Rejang Lebong menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik.
“Jelas hal ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk kita di Rejang Lebong,” pungkas Dhendi.