"Kalau sudah melakukan pengecekan nanti kita akan akan buat kesimpulan, mungkin pihak pengelola kegiatan akan kita panggil. Untuk rembuk mengenai kegiatan ini," tegasnya.
Disisi lain, proyek yang menelan anggaran cukup besar ini mulai dilirik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kaur.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda, SH, MH, dirinya juga telah melihat pemberitaan terkait dengan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Malam Ini di Asean Cup 2024: Head To Head Timnas Vs Filipina, Sempat Dibantai 0-4
Hanya saja masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait dengan kebenarannya.
Terlebih lagi saat ini kegiatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, artinya belum ada wewenang untuk masuk.
Namun jika nanti selesai masa pemeliharaan, kegiatan tersebut tak kunjung rampung dan banyak ditemukan indikasi yang merugikan negara tentu Kejari Kaur akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Terkait dengan kegiatan ini, kita akan lakukan penelusuran terlebih dahulu," singkat Andi.
BACA JUGA:Dunia Farmasi Identik Dengan Logo Gelas dan Ular, Ini Maknanya
Begitu juga dengan Polres Kaur, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan S.Th S. IK, M. Th mengatakan, apabila memang benar dari pengakuan masyarakat pembangunan tersebut terkesan asal-asalan maka tim dari Satreskrim Polres Kaur akan melakukan penelusuran terlalu dahulu mengumpulkan informasi.
Kemudian dirinya mendukung masyarakat setempat, agar membuat laporan apabila memang ditemukan indikasi pembangunan yang merugikan negara.
Supaya bisa ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Akan kita telusuri dulu, kalau memang ada pembangunan yang tidak sesuai silahkan masyarakat membuat laporan ke Polres Kaur kita siap menindak," tegasnya.
BACA JUGA:Perlu Dibaca! Ini Manfaat dan Khasiat Daun Sirih yang Banyak Belum Diketahui
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP melalui tim Humas BPP Wilayah Bengkulu Agung Nugroho ST, sebelumnya mengaku terkait dengan kerusakan pipa yang terjadi saat ini itu semua di luar sepengetahuan BPP Wilayah Bengkulu selaku pemilik proyek.
Pihaknya juga telah mengkonfirmasi, kerusakan pipa tersebut dengan PT. Riski Utama Jaya Abadi (RUJA) dan memang benar ada kerusakan dan secepatnya akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan perbaikan.