KORANRB.ID - Total 8 Parpol yang berhasil mendudukkan wakilnya di DPRD Kepahiang sesuai hasil Pemilihan legislatif Februari 2024 lalu, segera menikmati pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) TA 2024.
Total, di TA 2024 ini Pemkab Kepahiang menyiapkan dana Banpol Rp423.525.000.
Dari sisi Parpol, Parpol yang diberikan Pemkab Kepahiang berkurang dari periode sebelumnya. Dari 12 Parpol, tinggal tersisa 8 Parpol saja.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si menerangkan, pengalokasian Banpol 2024 mengacu pada hasil Pilleg 2024.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Mukomuko Meningkat: Disinyalir Sumbar Wilayah Pemasok Sabu dan Ganja
BACA JUGA:Rejang Lebong Bidik 3 Besar Nasional Penilaian Ombudsman 2025
"Untuk tahap 1 sudah dicairkan dari APBD murni, untuk APBD -P ini hanya untuk 8 Parpol saja sesuai hasil Pilleg," jelas Musi Dayan.
Saat ini, menuju proses pencairan Banpol 2024 saat ini pengurus Parpol tengah disibukkan dalam hal verifikasi berkas.
Bulan ini juga, dana Banpol 2024 akan dicairkan kepada masing-masing pengurus Parpol.
Adapun rincian besaran dana Parpol 2024 adalah sebagai berikut ,Perindo Rp86.285.000, NasDem Rp80.920.000, Golkar Rp69.815.000, PDI-P Rp45.750.000, Gerindra Rp45.575.000, Demokrat Rp38.990.000, PKB Rp32.200.000 dan PKS Rp 23.990.000.
BACA JUGA: Laporan Dedy-Agi Dicabut, Penetapan Walikota Terpilih Tunggu Konfirmasi MK RI
BACA JUGA:BKD Lebong Didesak Kontraktor, Cairkan DAK Pendidikan, Ini Alasannya
Pemberian dana Banpol ini berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
Penggunaan dana Banpol yang diterima oleh setiap Parpol, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Yakni untuk pendidikan politik dan kesekretariatan, serta untuk biaya operasional.
Dana Banpol diwajibkan 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persennya untuk kesekretariatan, serta operasional.