Kakek di Lebong Tertangkap Tangan Main Togel

Sabtu 21 Dec 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Seorang kakek berinisial S (54) warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong tertangkap basah sedang bermain togel.

S diamankan Unit Pidana Umum (Pidum), dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda. Suwandi Kuswoyo, SH.

S diamankan saat sedang bermain togel di Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

“Untuk tersangka S sudah kita amankan di sel tahanan Polres Lebong,” ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, Sabtu, 21 Desember 2024.

BACA JUGA:PMH Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Ditemukan, Kejari Koordinasi ke Kemendagri Sebelum Penetapan Tersangka

BACA JUGA: Penumpang Pesawat dan Bus AKAP Meningkat, Tiket PO. SAN Ludes Terjual

Diterangkan Kasat, saat diamankan S tidak bisa mengelak lagi. Karena barang bukti sudah berada di depan mata.

Sehingga, HP milik S diamankan untuk dijadikan Barang Bukti (BB).

“Selain Hp merek Vivo, kita juga mengamankan BB lain, uang Rp38 ribu dan 2 lembar kertas pasangan momok togel,” terangnya.

Atas perbuatannya, S terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

“S kita sangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tutupnya.

Kategori :

Terkait