2 Pemuda di Lebong Tertangkap Tangan Curi Gabah

AMANKAN: Dua bujang tetangkap tangan curi gabah diamankan di Polres Lebong. --istimewa/rb

LEBONG, KORANRB.ID – 2 orang pemuda di Kabupaten Lebong, tertangkap tangan sedang mencuri Gabah. 

Dua pemuda ini berinisial SP (18) warga Kecamatan Uram Jaya, dan RF (16) warga Kecamatan Amen.

Kejadian pencurian gabah ini terjadi di Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Sabtu dini hari, 4 Mei 2024 berkisar Pukul 1.00 WIB.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda. Syaiful Anwar menerangkan, saat ini, kedua pencuri gabah ini sudah diamankan. 

"Kita mendatangi TKP sekitar pukul 03.00 WIB, dan mengamankan kedua pelaku," ujarnya. 

BACA JUGA:Satu Tsk Titip Rp20 Juta, Telusuri Aliran KN Rp4,8 Miliar RSUD Mukomuko

Dari keduanya, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua karung gabah dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut gabah. 

"Kedua pelaku kita amankan, beserta barang bukti," katanya. 

Kejadian ini, terang Kasi Humas diketahui oleh pemilik gabah itu sendiri. 

Saat kejadian, pemilik gabah belum tidur. Sehingga, dia mendengar ada sura-suara di belakang rumahnya. 

BACA JUGA:13 Pendaftar Rebut 7 JPTP Pemkab Lebong

Karena curiga, dia langsung melihat ke belakang, dan menemukan dua pelaku sedang berusaha membawa pergi dua karung gabah miliknya.  

Sehingga, dia langsung beteriak, dan mengundang warga sekitar mendatangi sumber suara dan mengamankan kedua pelaku. 

"Setelah kedua pelaku ini di amankan, warga langsung menghubungi kami, sehingga pelaku langsung kami amankan ke Polres," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan