KORANRB.ID – Setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko meminta seluruh fasilitas kesehatan RSUD dan Puskesmas tetap melayani pasien, dengan menerapkan sistem tugas bergantian tenaga medis yang siaga.
Hal tersebut juga dilakukan pada pelayanan RSUD Mukomuko yang buka selama 24 jam.
Di mana pelayanan terfokus di IGD rumah sakit, sedang untuk aktvitas poli masih tetap libur sementara mulai 24 Desember 2024.
“Seluruh aktivitas Poli di RSUD Mukomuko dialihkan ke IGD untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, melalui dokter umum. Sedangkan dokter spesialis akan kembali bertugas pada 27 Desember 2024. Sebab Dokter spesialis ini mengikuti jadwal libur yang dikeluarkan Pemkab Mukomuko,” kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, S.Km, M.Kes.
BACA JUGA:Hari Ini, NAL dan ASN Lebong Kembali Gelar Aksi Kedua
BACA JUGA:211.438 Warga Telah Rekam E-KTP, Upaya Jemput Bola Tetap Dilanjutkan
Sedangkan untuk layanan operasi di RSUD Mukomuko, masih tetap buka.
Meski buka, namun untuk jadwal operasi RSUD tetap menunggu petunjuk dan jadwal dari dokter spesialisnya.
Misalnya pada saat libur ini ada warga yang butuh dioperasi, kalau hari itu juga dokter nyatakan siap maka operasipun akan langsung dilaksanakan.
Namun jika tidak dengan terpaksa masyarakat yang menjadi pasien harus menunggu, atau dilakukan rujuk keluar daerah.
BACA JUGA:Kegiatan Terancam Tunda Bayar Bila DBH Tak Cair, BKD Minta OPD Siapkan Surat Pengakuan Hutang
BACA JUGA:Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat dan Tim Reaksi Cepat
“Pelayanan operasi tetap jalan jika ada dokter spesialis yang siap bertugas, jika tidak pasien terpaksa kita rujuk jika memang parah, karena tidak mungkin kita paksakan dokter spesialis tersebut, mengingat tengah libur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo S.KM membenarkan jika selama libur Nataru manajemen RSUD Mukomuko mengumumkan pelayanan Poli akan tutup sementara.
Karena dokter spesialis libur, begitu juga penanganan operasi akan berjalan setelah mendapat petunjuk dari kesedian dokter spesialis.