MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mencatat, dari 2.000 nelayan se-Kabupaten Mukomuko, hingga akhir tahun 2023 sudah 1.400 nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Premi asuransi ketenagakerjaan ditanggung oleh Pemkab Mukomuko dan pemerintah pusat. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si. BACA JUGA: Tim Auditor Kejati Periksa Pihak Ketiga Kasus RSUD Semua nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Mukomuko. Dimana nelayan ini termasuk dalam kategori pekerja rentan yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja berupa BPJS ketenagakerjaan. "Bila alami kecelakaan kerja, nelayan ini akan mendapatkan asuransi. Maka dari itu kita perjuangkan 1.400 nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan preminya ditanggung oleh pemerintah," katanya. BACA JUGA: Dialog dengan Mahasiswa, Anies Angkat Isu-isu Strategis Eddy juga menyebutkan, dari 1.400 orang nelayan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ada 4 nelayan meninggal dunia karena sakit, sudah menerima klaim. Masing-masing menerima Rp 42 juta. “Empat nelayan atas nama Abdul Sukur asal Kelurahan Pasar Mukomuko, Sarifal asal Kelurahan Koto Jaya, Mudani asal Kelurahan Pasar Mukomuko dan Hendri, asal Kelurahan Pasar Mukomuko,” ujarnya. BACA JUGA: 2024, Alokasi Honor Imam Masjid Bertambah Lanjutnya, di tahun 2024 mendatang Dinas Perikanan Mukomuko akan kembali mengusulkan nelayan di Mukomuko agar kembali mendapatkan kesempatan terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan. Baik melalui program pemerintah pusat, maupun program pemerintah daerah. “Untuk total nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko ini kurang lebih ada 2.000 orang berdasarkan data Dinas Perikanan Mukomuko yang tergabung didalam kelompok nelayan. Maka dari itu yang belum mendapatkan bantuan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, akan menjadi usulan kami di tahun depan,” pungkasnya.(pir)
Kategori :