LEBONG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan membuka lelang kendaraan dinas (Randis) di tahun anggaran 2025 mendatang.
Ini disampaikan Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Gundala, SE, Rabu, 25 Desember 2024. Kendaraan dinas yang akan masuk daftar lelang 2025, meliputi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat atau lebih.
Secara spesifik, Gundala belum bisa menyampaikan jenis kendaraan dinas yang akan masuk daftar lelang tersebut.
Mengingat, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong masih melakukan pendataan kendaraan yang akan dimasukkan dalam daftar lelang.
“2024 kami sudah menyurati OPD untuk menyampaikan data randis yang kondisinya rusak berat untuk disampaikan ke bidang aset,” kata Gundala.
BACA JUGA:Kejari Sorot Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem Rp5,1 Miliar
BACA JUGA:Pekerjaan Selesai Oktober, Proyek Air Bersih BPPW di Kaur Belum Bisa Dinikmati
Beberapa OPD sudah memberi konfirmasi ke Bidang Aset BKD Lebong. Masing-masing OPD masih menginventarisir randis yang kondisinya rusak berat.
Sehingga, bisa dipastikan pendataan kendaraan di masing-masing OPD baru selesai dilakukan awal 2025 mendatang.
“Kalau sudah disampaikan hasil itu di 2025, akan kami proses untuk dilakukan lelang,” ujar Gundala.
Rencana lelang kendaraan dinas 2025 anggarannya sudah disiapkan di dalam rencana anggaran BKD Lebong 2025.
BACA JUGA:Perbup Tuntas, Polemik Tabat Desa dan Kelurahan Kabupaten Lebong Berakhir
BACA JUGA:Gedung Baru Perpustakaan Daerah Segera Beroperasi, Pengerjaan Perluasan Gedung Hampir Rampung
Gundala mengaku, untuk nominal anggaran lelang di tahun 2025, belum diketahui.
“Yang jelas anggarannya sudah kami masukan dalam rencana anggaran 2025. Besarannya saya belum bisa menyebutkan,” tutupnya.