Rapat TEPRA: 6 Dinas Nilai Merah di Bengkulu Utara Diberi Waktu 4 Hari

Rabu 25 Dec 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melakukan rapat pimpinan terakhir tahun 2024 yang merupakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). 

Hasilnya, dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 6 OPD masih mendapatkan nilai merah serapan anggaran. 

Hal ini lantraran serapan anggaran masih di bawah 94 persen. 

Keenam Organisasi Perangkat Daerah tersebut adalah  

1. Kecamatan Hulu Palik 

2. Inspektorat

3. Dinas Kesehatan 

4. Kecamatan Pinang Raya 

5. Dinas Perdagangan 

6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 

BACA JUGA:Natal Dihadiri Ratusan Jemaat, GKII Lebong Usung Tema ‘Melihat Kesukaan Besar’

BACA JUGA:Pengamanan Malam Tahun Baru di Lapangan Merdeka Bintuhan Kaur Diperketat

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian menerangkan jika serapan anggaran tersebut sangat penting karena menilai tercapainya program dan dapat dirasakan masyarakat.

OPD yanng masih mendapatkan nilai merah sebagian besar karena memiliki program pembangunan fisik. 

Dalam pengerjaan fisik dan saat ini masih dalam masa kontrak, sehingga belum dilakukan pencairan anggaran tahap akhir. 

Kategori :