Material Longsor Tindak Tuntas Hanya Dibersihkan, Bustari: Harus Ada Langkah Strategis, Kita Akan Surati PUPR

Jumat 27 Dec 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Bukan solusi kalau cuma dibersihkan. Harus diatasi dengan serius, agar longsor tidak terus berulang,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Supriadi belum bisa dikonfirmasi atas persoalan ini.

BACA JUGA: Awal Tahun 2025, Tiga Tersangka Korupsi Uang Makan Pasien RSUD Manna Mulai Sidang

BACA JUGA:Ini Daerah di Bengkulu Sudah Cairkan TPG Triwulan IV, Bahkan Sudah Ada yang Bayar Tambahan 100 Persen TPG

RB sudah mengirim pesan singkat melalui nomor WhatsApp Kabid BM Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirim RB belum direspon. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR-P Lebong sudah beberapa kali berkirim surat ke PUPR Provinsi Bengkulu dengan harapan ada tindak lanjuti dari PUPR Provinsi Bengkulu untuk membersihkan matrial longsor tersebut.

Namun, surat tersebut seakan diabaikan PUPR Provinsi Bengkulu, sehingga, Senin pagi, 16 Desember 2024, dengan insiatif PUPR-P Lebong, material longsor itu dibersihkan.

Untuk membersihkan material longsor tersebut, PUPR-P Lebong harus mencari sumber anggaran dari dana saving untuk membeli solar alat berat dan membayar operator yang membersihkan matrial longsor tersebut. 

Dengan langkah yang diambil PUPR-P Lebong, diharapkan ke depannya PUPR Provinsi Bengkulu bisa lebih perhatian dengan aset Provinsi yang ada di Kabupaten Lebong.

Kategori :