Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang Hingga Pelantikan PPPK

RAPAT: Pj Sekda Bengkulu Tengah, Hendri Donal memimpin rapat membahas masa kerja tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2025.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memperpanjang masa kerja tenaga honorer hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 dilantik. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi memperpanjang atau mengangkat tenaga honorer. 

Dengan demikian, semua tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah akan dirumahkan per tanggal 1 Januari 2025. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), kembali menerbitkan surat edaran (SE) terbaru terkait tenaga honorer.

Dalam SE terbaru MenPANRB, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji para tenaga honorer. Namun pemerintah daerah hanya diperbolehkan untuk mengalokasikan pembayaran gaji tenaga honorer yang masuk dalam kuota seleksi penerimaan PPPK tahap 1 dan tahap II.

BACA JUGA:Ini Alasan Pertamina Menaikkan Hargga BBM Non Subsidi

BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Turun Drastis, Ini Rinciannya

“Jadi pada tahun 2025 tenaga honorer akan bekerja seperti biasa, selagi mereka menunggu pelantikan PPPK tahap I maupun tahap II. Oleh karena itu tenaga honorer masih akan bekerja seperti biasanya,” ujarnya.

Namun menjadi dilema saat ini, SE terbaru dari MenPANRB tersebut baru diterima diujung tahun 2024, sehingga Pemkab Bengkulu Tenga tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer dikarenakan APBD tahun 2025 sudah disahkan.

Menyikapi semua ini, tambah Hendri, Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan pergeseran anggaran untuk mengalokasikan pembayaran gaji tenaga honorer. Sehingga tenaga honorer bisa tetap bekerja sambil menunggu pelantikan PPPK.

“Tenaga honorer tidak usah berkecil hati, terkait pembayaran gaji nanti akan tetap kita alokasikan dan akan kita lakukan pergeseran anggaran. Yang terpenting saat ini tenaga honorer sudah mengetahui nasibnya,” katanya.

BACA JUGA:KM Pulo Tello Sudah Bersandar di Pulau Baai, Kapal Tongkang Kandas Tetap Dievakuasi

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Bentuk 3 Kecamatan Baru

Hendri juga menegaskan peran tenaga honorer ini sangat dibutuhkan dalam membantu kinerja setiap OPD. Baik itu tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah, tenaga honorer di Satpol PP, tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran, petugas kebersihan dan OPD lainnya.

“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan kabar baik ini kepada seluruh tenaga honorer. Sebab setiap OPD pasti membutuhkan bantuan dari tenaga honorer,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan