BACA JUGA:Pemdes Kota Agung Seluma Timur Belum Kembalikan Temuan Kerugian Negara Rp320 Juta
BACA JUGA:Pemdes Kota Agung Seluma Timur Belum Kembalikan Temuan Kerugian Negara Rp320 Juta
Pada tahun 2024 lalu, DLH hanya melakukan perbaikan terhadap dua unit kendaraan yang mengalami kerusakan parah.
Kendaraan tersebut adalah satu truk jungkit dan satu truk ambrol yang selama ini tidak bisa digunakan.
"Kami berharap, setelah diperbaiki, dua unit ini bisa menambah efektivitas pengangkutan sampah di wilayah yang belum terjangkau optimal," jelas Budianto.
Sampah yang diangkut setiap hari oleh DLH dibuang ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPA Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, menjadi lokasi utama untuk sampah dari 10 kecamatan di wilayah perkotaan.
Sedangkan TPA di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, melayani lima kecamatan di wilayah Lembak.
Setiap harinya, petugas kebersihan bekerja keras memastikan sampah dari pasar dan permukiman terangkut tanpa ada penumpukan yang dapat mencemari lingkungan.
Meski demikian, pengelolaan TPA juga menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam hal kapasitas penampungan sampah.
"Jika tidak dikelola dengan baik, TPA bisa penuh lebih cepat dari perkiraan.
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, seperti dengan memilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah," kata Budianto.
Saat ini DLH Rejang Lebong terus mencari solusi kreatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan armada.
Salah satu langkah strategis adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berbasis komunitas.
"Kami berharap masyarakat dapat ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan, misalnya melalui program bank sampah atau pengelolaan limbah organik menjadi kompos. Langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, DLH juga berencana menggandeng sektor swasta dan komunitas lingkungan untuk membantu pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Sinergi ini diharapkan mampu mengurangi beban pemerintah daerah dalam hal pengangkutan dan pengolahan sampah.