BACA JUGA:Penyaluran Beras Gratis Baru Diputuskan untuk 2 Bulan, Januari dan Februari 2025
Tim PII melakukan pengecekan beberapa kegiatan fisik bersumber dari DD/ADD TA 2023 di Desa Bungin.
Salah satunya pembangunan irigasi persawahan yang ada di desa tersebut.
Beberapa temuan sudang dilakukan pengkajian oleh PII Provinsi Bengkulu.
Namun, hasil dari audit dari PII ini belum bisa disampaikan ke Publik, dengan beberapa alasan yang disampaikan Satreskrim Polres Lebong.
Saat itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, Rabnus Supandri membenarkan bahwa ada indikasi korupsi, seperti kekurangan volume dan kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selama penyelidikan dugaan korupsi DD/ADD Bungin TA 2023 berlangsung, sudah puluhan saksi diperiksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong.
Mulai saksi dari masyarkat Desa Bungin, Perangkat Desa Bungin TA 2023, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak ketiga yang mengerjakan beberapa proyek Desa Bungin.