BACA JUGA:Dempo Xler: Optimis Bengkulu Lebih Baik
Selain itu, dia juga mengingatkan, seluruh pegawai Kemenaker wajib berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Termasuk berhati-hati dalam berpose, memposting sesuatu, memberikan komentar, share atau bahkan memberikan 'like' atas sebuah postingan. Ia menilai hal tersebut dianggap tidak netral, dan dapat dijatuhi hukuman disiplin apabila mampu dibuktikan seorang ASN tidak netral. ”Jangan sampai jempol kita menjadi sumber masalah untuk kita karena pelanggaran netralitas,” ujarnya. (afa/red/pkt/dprdprovinsibengkulu)
Kategori :