Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tindak Tegas Pelanggan Nakal

Rabu 08 Jan 2025 - 21:55 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pembayaran serta menjaga keberlanjutan layanan air bersih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran iuran. 

Pelanggan yang memiliki tunggakan hingga tiga bulan kini harus bersiap menghadapi tindakan tegas, termasuk pemutusan sambungan meter air jika peringatan diabaikan.

Ketua Tim Penagihan Khusus, Darmadi, menegaskan pelanggan yang terlambat membayar akan diberikan Surat Peringatan (SP) sebagai pengingat. Jika tunggakan mencapai tiga bulan, Perumda akan mengeluarkan dua hingga tiga SP kepada pelanggan yang bersangkutan.

"Sebagai pengingat, jika ada pelanggan yang menunggak iuran air selama tiga bulan, kami akan mengirimkan Surat Peringatan hingga tiga kali. Harapannya, pelanggan segera melunasi tagihan tersebut," ujar Darmadi.

Namun, jika setelah pemberian SP pelanggan tetap tidak melakukan pembayaran, tindakan terakhir adalah pemutusan sambungan air secara langsung. Darmadi menegaskan bahwa pemutusan ini dilakukan tanpa pemberitahuan lebih lanjut sebagai langkah terakhir setelah semua upaya peringatan tidak diindahkan.

BACA JUGA:Sisa 67 Formasi, Kesempatan Terakhir Jadi Guru PPPK di Rejang Lebong

BACA JUGA:Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Bengkulu Tengah Ditunda

"Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan. Kalau pelanggan tetap tidak merespon SP, kami tidak punya pilihan lain selain memutus sambungan air," tambah Darmadi.

Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Hendra Noviansyah, SE, MM menerangkan, tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan perusahaan dalam memastikan layanan air bersih tetap berjalan optimal. 

Menurutnya, menunggak pembayaran tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu operasional yang memengaruhi pelanggan lain.

"Air bersih adalah kebutuhan pokok. Agar layanan dapat terus berjalan, pelanggan juga harus disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan suplai air," jelas Hendra.

Perumda Tirta Bukit Kaba berharap langkah ini menjadi pengingat bagi pelanggan untuk lebih tertib dalam pembayaran iuran bulanan. Dengan pembayaran yang lancar, perusahaan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari kendala operasional yang berpotensi terjadi akibat keterlambatan penerimaan dana.

Selain kebijakan tegas ini, Perumda juga memberikan imbauan kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu. 

Kepala Sub Bagian Hubungan Langganan, John Kanedi, mengingatkan pelanggan untuk memanfaatkan waktu pembayaran yang sudah ditentukan, yaitu mulai tanggal 1 hingga 15 setiap bulan.

BACA JUGA:Jadi Pasar Termegah di Provinsi Bengkulu, Pasar Purwodadi Ditarget Tuntas Akhir Januari

Kategori :