KORANR.ID – Dinas Sosial Bengkulu Utara saat ini terus berkoordinasi dengan Kementeiran Sosial terkait dengan penyaluran bantuan sosial ke masyarakat di Bengkulu Utara.
Terutama program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika hasil koordinasinya terakhir jika Kemensos saat ini masih melakukan verifikasi pada penerima dua progrma bansos tersebut berdasarkan data tahun lalu.
Tahun 2024 lalu, sebanyak 13.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan dan 31.703 Kelaurga penerima manfaat penerima bantuan pangan non tunai.
BACA JUGA:Pelayanan Ramah dan Sangat Memuaskan, Sepanjang 2024 10.132 NIB Diterbitkan MPP Harapan dan Doa
BACA JUGA:5 Kota/Kabupaten dengan UMK Terbesar dan Terkecil di Indonesia
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi, namun diperkirakan akhir Februari atau paling lambat pertengahan Maret dana bansos tersebut akan mulai disalurkan Kemensos,” terangnya.
Verifikasi yang dilakukan ini untuk memastikan apakah ada perubahan status penerima bantuan sosial dari masyarakat pra sejahtera menjadi masyarakat mampu.
“Karena data kemensos ini terintegrasi dengan data linter kementerian dengan basis Nomor Induk Kependudukan, sehingga jika NIK tercatat pemegang izin usaha, atau memiliki pekerjaan di pemerintahan seperti PPPK maka akan dilakukan pencoretan oleh sistem,” terangnya.
Masing-masing keluarga penerima bantuan pangan non tunai di Bengkulu Utara menerima Rp 200 ribu setiap bulan.
BACA JUGA:Jangan Terkecoh, Begini Cara Pilih Durian yang Sudah Matang
Sedangkna untuk program kelaurga harapan besarnya berbeda-beda sesuai dengan komposisi yang diterima masing-masing keluarga, berikut rincian dana komposisi maisng-masing.
1. Terdapat anak usia dini dari 0-6 tahun mendapatkan Rp 750.000 setiap bulan
2. KPM Terdapat Ibu Hamil hingga masa nifas mendapatkan Rp 750 ribu setiap bulan