Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, S.Pd, M.Si mengatakan, penundaan itu sebagai bentuk evaluasi kinerja para tenaga honorer yang ditugaskan pada setiap OPD dan sekolah-sekolah di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“SK nya belum,” terang Haryadi.
Sehingga kedepanya, mekanisme Pemprov Bengkulu lebih tertata.
Karena, sesuai dengan fokus pemerintah pusat dengan segera menghapuskan istilah honorer di Pemda.
“Karena pemerintah pusat sedang giat menghapuskan THL atau honorer ini, turutama untuj dijadikan PPPK,” terang Haryadi.
Kategori :