Pemkab Lebong Siapkan Rp1,2 Miliar dari APBD untuk Banpol

Sabtu 11 Jan 2025 - 23:33 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sedangkan untuk dana Banpol TA 2024 tahap II, akan dianggarkan di APBD Perubahan TA 2025. 

BACA JUGA:Tipe RoadSync Jadi Primadona Pada Press Conference All New Honda PCX 160

BACA JUGA: 9 Pabrik CPO Kangkangi Permentan, Tidak Ada Kebun Inti, Perusahaan Belum Ditindak

Tunda bayar dana Banpol tahap II, karena sisah anggaran dana Banpol 2024 tidak mencukupi untuk membayar dana Banpol tahap II.

Hal itu, disebabkan ada penambahan jumlah suara hasil Pileg 2024 dibanding hasil Pileg 2019 yang didapatkan masing-masing Parpol.

Sisa anggaran dana Banpol Rp360 juta, untuk membayar dana Banpol tahap II butuh Rp400 juta lebih. Jadi ada kekurangan anggaran lebih kurang Rp60 juta.

Kondisi sudah disampaikan Kesbangpol kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong dan pihak Parpol.

Lanjutnya, karena saat pembahasan APBD Perubahan TA 2024, dana Banpol ini tidak dilakukan penambahan. 

Karena, hasil rekapitulasi perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru diterima setelah pembahasan APBD-Perubahan.

Sehingga, Parpol yang memiliki kursi di DPRD Lebong berdasarkan hasil Pileg 2024 akan mendapatkan dana Banpol sebanyak 16 Bulan di 2025 mendatang.

Kategori :