Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinkes Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan DBD.
BACA JUGA:Penetapan Reog Ponorogo Jadi WBTb Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
BACA JUGA:Tipe RoadSync Jadi Primadona Pada Press Conference All New Honda PCX 160
Penyuluhan secara rutin dilakukan ke berbagai desa, khususnya wilayah-wilayah dengan tingkat kasus yang tinggi.
Selain itu, pemantauan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk juga diperkuat.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit DBD di masa mendatang.
Namun, pihak Dinkes menyadari bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemerintah tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk mempraktikkan hidup bersih dan sehat,” tegas Titin.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan Rejang Lebong berharap angka kasus DBD dapat ditekan pada tahun 2025.
Dengan upaya pemerintah yang terus berlanjut dan partisipasi masyarakat yang semakin meningkat, ancaman DBD diharapkan dapat diminimalkan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri sendi, dan bintik-bintik merah di kulit.
Penanganan dini menjadi kunci untuk menghindari komplikasi serius.
“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Kabupaten Rejang Lebong diharapkan mampu bangkit dari ancaman DBD, menjadikan tahun mendatang lebih sehat dan aman bagi seluruh warganya,” demikian Titin.