Dishub Sebut Koordinator Jukir Penyebab Kebocoran Retribusi Parkir

Senin 13 Jan 2025 - 22:10 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

BACA JUGA:Dukung Pencapaian Food, Energy and Water Nexus, BDAS Ketahun Lakukan Penanaman Pohon Serentak Besok

Dishub Rejang Lebong berkomitmen untuk merealisasikan strategi ini secepat mungkin. Selain menyusun kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, Dishub juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi parkir yang ada.

Dengan target yang lebih besar dan strategi yang lebih terarah, tahun 2025 diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Rejang Lebong untuk memaksimalkan PAD dari sektor retribusi parkir sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami tidak hanya fokus pada target pendapatan, tetapi juga pada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan percaya dengan sistem parkir yang dikelola oleh pemerintah," kata Suryadi.

Disisi lain, masyarakat Rejang Lebong menyambut baik rencana perbaikan pengelolaan retribusi parkir ini. Banyak yang berharap bahwa pengelolaan yang lebih profesional akan meningkatkan pelayanan parkir dan transparansi dalam penggunaan dana retribusi.

"Selama ini kami merasa ada ketidakjelasan tentang kemana dana parkir sebenarnya digunakan. Jika melibatkan pihak ketiga, kami berharap semuanya menjadi lebih transparan," ungkap Wandi, salah satu warga yang kerap beraktivitas di Pasar Atas Curup.

Selain itu, beberapa warga juga mengusulkan agar Dishub melakukan pengawasan ketat terhadap jukir yang bertugas di lapangan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).

"Kami juga berharap Dishub memastikan bahwa juru parkir di lapangan adalah orang-orang yang resmi dan berlisensi. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk pungli," jelas Lestari, seorang pengunjung di kawasan Bang Mego Curup.

Kategori :