DPRD Lebong Gelar Pleno Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati

Senin 13 Jan 2025 - 22:43 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2020-2024, Kopli Ansori, S.Sos – Drs. Fahrurozi, M.Pd.

Kemudian melakukan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupai terpilih periode 2024-2029, H. Azhari, SH., MH – Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si. 

Pemberhentian dang pengangkatan ini, dilaksanakan DPRD Lebong dalam Rapat Paripurna, Senin, 13 Januari 2025 bertempat di ruang rapat Internal Gedung DPRD Lebong.

“Kami dari lembaga DPRD sudah melaksanakan paripurna tentang Pemberhentian dan pengangkatan Bupati terpilih,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo.

BACA JUGA:Kabar Buruk, 32 RTLH di Lebong Batal Dibedah, Kadis Perkim: Tidak Masuk Dalam DPA

Rapat paripurna ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, yang dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Kamis, 9 Januari 2025. 

Hasil rapat pleno itu, diterima DPRD Lebong, Jumat, 10 Januari 2025. Kemudian, hasil rapat pleno itu ditindak lanjuti melalui paripurna penetapan dan pemberhentian. 

“Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pleno penetapan KPU,” ujarnya. 

Hasil rapat paripuna ini, terang Rinto, secepatnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Bupati Seluma Diserahkan ke Mendagri

“Hasil dari purna ini akan kami sampaikan ke Gubernur segera,” tuturnya. 

Terang Rinto, pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2020-2024 merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tertuang dalam Pasal 79 Ayat (1) tentang Pemerintah Daearah.

Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2020-2024 untuk diusulkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024 akan berakhir,” tambahnya.

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Lebong Capai Rp2,8 Miliar

Kategori :