Isu Makelar Guru PPPK Beredar di Rejang Lebong

Senin 13 Jan 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

"Dikbud Rejang Lebong sangat terbuka untuk setiap laporan terkait sektor pendidikan di daerah. Bagi masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika ada keluarganya atau dirinya sendiri yang ditawarkan oleh oknum makelar PPPK ini," terang Noprianto.

BACA JUGA:Apel Senpi, 6 Pucuk Senpi Organik Personel Polres Kaur Ditarik

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Cucu dan Nenek Terancam Penjara Seumur Hidup

Tidak hanya pemerintah daerah, pihak kepolisian juga ikut memberikan perhatian serius terhadap isu ini.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan praktik makelar jabatan atau pungutan liar dalam proses penempatan guru PPPK.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya guru PPPK yang baru lulus, untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan mengatur penempatan, segera laporkan ke kami agar kami dapat menindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa praktik pungutan liar seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng integritas institusi pemerintah.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Fasilitasi Gusril-Hamid Pelantikan Februari Mendatang

BACA JUGA:Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Honorer Nakes Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga transparansi dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

"Kalau benar ada PPPK yang mendapati oknum makelar ini, silakan lapor ke Polres Rejang Lebong agar bisa kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.

Pada penerimaan PPPK tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 385 formasi untuk tenaga guru. Dari jumlah tersebut, 318 orang dinyatakan lulus. Menurut data Disdikbud, penempatan para guru ini nantinya akan difokuskan pada sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

Beberapa wilayah di Rejang Lebong, terutama di daerah terpencil, diketahui memiliki kebutuhan yang mendesak akan guru. Oleh karena itu, penempatan guru PPPK dilakukan berdasarkan prioritas kebutuhan, bukan berdasarkan permintaan atau lobi-lobi tertentu.

BACA JUGA:Pastikan Aliran Sesat di Bengkulu Utara Tak Ada Lagi, Beberapa Orang Dipantau

BACA JUGA:Usai Pembangunan, Pemda Kebut Pembangunan Jalan dan Fasilitas Pendukung

Beberapa guru PPPK yang telah lulus merasa resah dengan adanya isu ini.

Kategori :