SELUMA, KORANRB.ID - Sekretariat DPRD Seluma pada Selasa 14 Januari 2025 digeruduk oleh puluhan bidan desa.
Kedatangan bidan honorer ini untuk meminta pada Komisi II DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.
Disampaikan salah satu perwakilan bidan desa, yakni Kiki Lestari asal Puskesmas Talang Tinggi, ada 11 poin yang diminta bidan desa yang berjumlah sekitar 43 orang ini.
Pertama yakni, terbitkan Keppres Pengangkatan Non ASN Database BKN ke PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Cekcok Mulut, Pasutri Pedagang Kerupuk Dit*kam Pedagang Tempe
Kedua, menolak rekrutmen CPNS sebelum Non ASN Database BKN (R2,R3) tuntas menjadi PPPK penuh waktu.
Ketiga, Non ASN Database BKN (R2.R3) menolak di angkat menjadi PPPK paruh waktu, dan meminta jadi PPPK penuh waktu.
Keempat, bidan desa yang masuk Database BKN Gelombang satu berharap bisa menjadi PPPK penuh waktu.
Kelima, mereka meminta disetarakan semua gelombang menjadi R3/L semua.
BACA JUGA:Embat Hp Mahasiwi Cantik, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi
Keenam, mereka mempertanyakaan apakah yang sudah mengabdi kurang lebih 11 tahun dan di atas 2-3 tahun dapat lulus menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes lagi di tahun depan.
Ketujuh, mereka yang masuk dalam data base BKN jika menjadi PPPK penuh waktu atau pun mendapatkan NIP, bersedia di tempat di desa yang belum memiliki bidan.
Kedelapan, mereka mempertanyakan mengapa pengumuman pertama di portal SSCSN bertuliskan "Mohon maaf anda tidak lolos SSCN tahun 2024" namun sekarang berubah menjadi "maaf hasil perangkingan seleksi menyatakan anda belum mendapatkan kuota formasi".
BACA JUGA:Hari Ini, Sidang Perdana Dugaan Tipikor Puskeswan Benteng, JPU Siapkan 25 Saksi
Kesembilan, mereka meminta perubahan formasi bagi formasi tahap 1 sesuai dengan jumlah bidan yang terdata di data base BKN.