BACA JUGA:Pengusutan Dana PIP Bengkulu Selatan, Jaksa Sebut Penyelidikan Finishing
BACA JUGA:Sudah Masuk Kasda, Sisa TPG Triwulan IV Guru Kota Bengkulu Segera Cair
“Untuk yang TKP Desa Sebilo langsung melapor ke Mapolres. Kalau yang di Desa Tanjung Aur I tidak melapor,” terang Kapolsek.
Untuk korban yang tidak melaporkan kejadian, Kapolsek ikut menyayangkan, sebab pihak polisi tidak dapat melakukan proses penyelidikan.
Ia mengungkapkan para korban yang tidak melapor dipastikan tidak memiliki surat atau dokumen motor yang lengkap.
“Masyarakat atau korban seharusnya lapor. Tapi banyak yang tidak melapor karena kemungkinan motor tanpa surat,” ujar Kapolsek.
Kategori :