SELUMA, KORANRB.ID - Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Siti Nurhalima dikabarkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2024.
Nama kades tersebut muncul dalam jabatan guru ahli pertama - guru kelas - SD dalam PENGUMUMAN NOMOR : 800/3/PANSELDA/I/2025
TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN ANGGARAN 2024.
Saat dicoba konfirmasi, Kades Taba, Siti Nurhalima belum dapat dihubungi.
BACA JUGA:Bisa Membunuh Manusia! Berikut 5 Fakta Unik Genus Panthera, Punya Gigi Kuat dan Cakar Tajam
BACA JUGA:Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Bupati Kaur Lismidianto, Dimakamkan Disamping Makam Ibunda
Namun Camat Talo Kecil, Reza Muftadi membenarkan jika yang bersangkutan sempat bercerita telah lulus dalam seleksi PPPK guru di SD Negeri 112 Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil.
Camat juga membenarkan bahwa Kades Taba memang sudah sejak lama mengajar di SD Negeri 112, bahkan sebelumnya pernah mengajar di SMP.
"Ia pernah cerita waktu pembahasan APBDes beberapa waktu lalu, setahu saya dia memang sudah lama mengajar sebagai guru honorer, pernah juga mengajar di SMP, tapi karena tidak ada mata pelajaran yang sesuai dengan pendidikannya ia mengajar di SD Tebat Sibun,"sampai Camat Talo Kecil Reza Muftadi.
BACA JUGA:Waspada! Tempo Seminggu 3 Motor Hilang di Bengkulu Selatan, Ini Motor Sasaran Maling
Camat juga sempat memastikan terkait masa depan Kades Taba pasca pengumuman seleksi PPPK, informasinya sang Kades memang berencana mengundurkan diri sebagai Kades jika sudah menerima SK.
"Memang rencananya beliau mau mengundurkan diri sebagai kades, jika nanti sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK guru," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa informasi ini akan didalami terlebih dahulu, nantinya juga akan berkoordinasi kepada pimpinan untuk menindaklanjuti informasi ini.
"Informasinya kita tampung dulu, segera akan kita koordinasi dengan pimpinan,"singkat Kadis PMD.