BENTENG, KORANRB.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mendapatkan ketetapan jumlah kuota haji untuk Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025.
Kuota keberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun 2025 sebanyak 90 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Benteng, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Kharnolis S.Sos menjelaskan kuota haji Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan atau sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 90 orang. 88 kuota haji reguler dan 2 kuota untuk Lansia.
Sedangkan untuk kuota cadangan sebanyak 30 orang.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp24 Miliar untuk Program UHC 2025
Apabila nanti ada CJH yang tidak jadi berangkat atau yang gagal berangkat, maka akan diganti dengan kuota cadangan.
Jadi kuota cadangan inilah nanti yang akan di prioritaskan apabila ada CJH yang tidak jadi berangkat atau gagal berangkat.
“Kuota cadangan ada 30 orang.
30 orang ini akan disiapkan apabila nantinya ada CJH yang tidak jadi berangkat.
BACA JUGA:Korban Dugaan Penganiayaan Bos Toko Bawang di Jalan Danau Minta Polisi Segera Proses Laporannya
Sehingga akan kita ambil dan prioritaskan dari kuota cadangan ini,” sampainya
Disisi lain, Kemenag juga sudah menetapkan jadwal pelaksanaan tes kesehatan yang akan dilakukan oleh para CJH di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berdasarkan penetapan yang sudah dilakukan, para CJH akan melaksanakan tes kesehatan pada tanggal 20 Januari 2025.
Syarat CJH untuk melakukan pelunasan adalah memenuhi standar tes kesehatan yang sudah ditetapkan.