Apabila dalam tes kesehatan ternyata ada CJH yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau ditemukan sakit yang serius, maka CJH tersebut tidak diperbolehkan melakukan pelunasan dan dipastikan gagal berangkat.
“Jadi syarat utama untuk melakukan pelunasan adalah memenuhi syarat tes kesehatan, ditemukan sakit yang serius, maka CJH dipastikan batal berangkat,” tegasnya
Untuk rangkaian tes kesehatan ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Yang mana tes kesehatan ini akan dilaksanakan di tiga lokasi yang sudah ditetapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Terseret Korupsi, Status ASN Mantan Bendahara SMPN 17 Pasti Dicopot
Tiga lokasi tersebut terdiri dari, Puskesmas Ujung Karang, Puskesmas Kembang Seri dan Puskesmas Pekik Nyaring.
Pihaknya telah meminta para CJH untuk bersiap untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan ini.
“Kita meminta kepada CJH untuk menjaga kesehatan dan jangan sampai sakit saat tes kesehatan berlangsung.
Kita berharap semua CJH Kabupaten Bengkulu Tengah memenuhi syarat untuk berangkat ke tanah suci tahun ini,” pungkasnya.