Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Tengah Segera Dilaksanakan
Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sandarman, S.Sos, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan segera menjalankan program makan bergizi gratis di kabupaten ini.
Untuk diketahui program makan bergizi gratis ini merupakan program langsung dari pemerintah pusat.
Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sandarman, S.Sos, M.Si menjelaskan saat ini untuk petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan telah diterima Pemkab Bengkulu Tengah.
Berdasarkan petunjuk teknis tersebut, nantinya program makan siang gratis ini akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terdaftar dii Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA:Tahun Ini, DPRD Bengkulu Tengah Akan Selesaikan 17 Raperda
BACA JUGA:Target PAD Sektor Retribusi Turun, Hanya Rp 766 Juta
"Sesuai juknis, untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi pelajar ini nantinya akan menggandeng beberapa BUMDes di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai mitra. Nanti BUMDes akan berperan sebagai pelaksana tunggal atau hanya sebagai pemasok bahan baku,” ujarnya.
Lanjutnya, dari badan gizi nasional (BGN) akan melakukan survei terkait kelayakaan terhadap BUMDes atau CV yang telah mengajukan diri sebagai pengelola makan siang gratis.
Apabila dalam survei nanti ternyata tidak layak maka BGN akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain.
Satu pihak atau BUMDes nantinya akan ditunjuk untuk mengelola program makan siang bergizi gratis dan akan mengelola 3.000 siswa, baik itu sekolah negeri maupun swasta.
“Jadi di sini kita tidak akan asal saja, sebab BGN akan turun langsung mengecek kesiapan atau kelayakan BUMDes yang akan menjadi pemasok makanan,” sampainya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Selatan Diamankan
BACA JUGA:Damkar Rejang Lebong Tangani 76 Darurat Nonkebakaran
Agar pengelolaannya bisa dilakulan oleh Bumdes, maka BUMDes harus melengkapi seluruh syarat yang telah ditetapkan oleh BGN, seperti standar kualitas, kebersihan dan jumlah bahan baku.