KORANRB.ID - Progres program Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Kabupaten Lebong masih sangat rendah. Realisasinya baru terlaksana di 39 desa atau 37 persen dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong. Itu artinya masih sangat jauh dari target nasional 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, butuh keseriusan semua pihak untuk mengatasi masalah BABS. Apalagi rata-rata masyarakat di Lebong masih terbiasa memanfaatkan aliran air sungai dalam aktivitasnya sehari-hari.
BACA JUGA:Minta Pemprov Bereskan Jalan Rusak
''Mulai dari mandi, mencuci hingga BAB,'' kata Rachman.
Padahal sosialisasi bahaya BABS terus dilakukan. Diharapnya perangkat kecamatan dan desa proaktif membantu Dinkes dalam mengedukasi masyarakat.
Khususnya pemerintah desa yang memiliki anggaran mandiri, diharap bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan jamban umum yang memenuhi standar sehat.
BACA JUGA:Kaji Ulang PAD Sewa Alat Berat
Selain beresiko mencemari lingkungan, aktivitas masyarakat yang menggunakan sungai untuk BAB juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri. Terlebih untuk sungai yang arusnya deras.
''Kalau lingkungan tercemar, tentu akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,'' terang Rachman.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SPi, MSi mengaku jika sebagian besar aliran sungai di Lebong tercemar.
BACA JUGA:Pelajar Perlu Diberikan Pemahaman Tertib Lantas
Namun untuk memastikan seberapa bahaya tingkat pencemarannya harus dilakukan uji di laboratorium.
''Selain tercemar sampah, termasuk BAB, sungai di Lebong juga terindikasi mengandung zat kimia dampak aktivitas penambangan emas tradisional yang dalam prakteknya diduga menggunakan merkuri,'' demikian Indra. (sca)