Kaji Ulang PAD Sewa Alat Berat

RUGI: Merata rekanan kegiatan fisik di Lebong menggunakan alat berat sendiri. --

TUBEI, KORANRB.ID - Penerimaan daerah dari sektor sewa alat berat yang dibebankan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, masih sangat jauh dari maksimal. Dari beban yang ditargetkan Rp 100 juta, hingga jelang tutup tahun realisasinya belum sampai 50 persen.

Padahal di tahun 2021 realisasinya sempat tembus Rp 70 juta, walaupun tahun 2022 hanya tembus Rp 23 juta. Atas kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Pemkab Lebong mengkaji ulang penetapan target PAD sewa alat berat untuk tahun depan. 

Namun untuk realisasi tahun ini tetap harus dilakukan evaluasi. ''Bahkan harus dilakukan uji petik kalau memang ingin meminimalisir terjadinya kebocoran,'' kata Wilyan. 

BACA JUGA:Dana Desa Terserap Rp 913,76 Miliar

Jika berkaca pada tingginya kegiatan fisik di Kabupaten Lebong, Wilyan akui seharusnya penggunaan alat berat juga meningkat. Walaupun tetap ada kemungkinan sejumlah rekanan pelaksana konstruksi menggunakan alat berat sendiri atau sewa ke pihak lain. 

''Tetapi faktanya tidak semua rekanan punya alat berat sendiri,'' tukas Wilyan.

Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos memastikan akan menyurati Dinas PUPRHub terkait pemungutan PAD sewa alat berat. Jika memang memungkinkan, pihaknya juga berencana melakukan uji petik sewa alat berat.

BACA JUGA:Truk Tronton Angkut Ekskavator Timpa Mobil, Pengemudi Meninggal di TKP

''Yang pasti akan kami koordinasikan dahulu ke pimpinan,'' tutur Monginsidi.

Untuk target ditetapkan berdasarkan pendataan potensi di lapangan. Sementara Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si belum berhasil dikonfirmasi. Namun pernah disampaikannya PAD sewa alat berat minim karena rata-rata dari belasan unit alat berat di Dinas PUPRHub banyak yang menganggur.(sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan