
Atas tindakan hukum apa yang akan dikenakan oleh Polres Seluma, Syafi’i Ritonga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Pihaknya juga mendukung penegakan hukum yang professional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindak pencurian ini, perusahaan kehilangan potensi produksi CPO dari 38 tandan buah sawit yang dijadikan barang bukti di Polres Seluma.
Syafi’i Ritonga juga menyatakan saat ini pihaknya sedang bekerja keras turut menyukseskan Program Asta Cita Pemerintah. Utamanya dalam program swasembada pangan dan swasembada energi.
Salah satu komponen dalam swasembada pangan adalah kecukupan dan ketersediaan minyak goreng di pasar dalam negeri. Dalam konteks ini, minyak goreng yang diolah dari CPO kelapa sawit men-jadi program prioritas dan mendapat perhatian khusus.
“Selain itu, PTPN IV PalmCo juga menjadi backbone untuk program swasembada energi baru dan terbarukan dari Pemerintah. Domain kami ada di komoditas kelapa sawit yang selanjut-nya dapat dipergunakan untuk biodiesel, bioethanol, dan biofuel,” kata dia.