Kisah Kasih Mama Papa di Sekolah Mengarah Tersangka, Oknum Guru Mengaku Khilaf

Rabu 25 Oct 2023 - 21:59 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : RD Putra

 

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kisah oknum guru SMA Negeri di BS inisial Bj (40) dengan salah satu siswi 17 tahun di sekolah yang sama kian mendapat perhatian serius dari masyarakat luas. Bahkan kisah kasih “mama” – “papa” -- begitu panggilan sayang keduanya dalam obrolan via WhatsApp--,  bisa mengarah tindak pidana dan penetapan tersangka.

 

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo mengatakan pihaknya telah memanggil Bj, pada Selasa (24/10).

BACA JUGA:Disdikbud Provinsi Bengkulu Nonjobkan Guru SMAN yang Asusila Siswinya

 

Pemanggilan Bj sebagai saksi terlapor. Karena dalam laporan tersebut, disebutkan nama Bj yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi usia 17 tahun.

 

Bj berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih mempelajari perkara dan memeriksa saksi-saksi. Apabila ditemukan fakta melanggar undang-undang, kepolisian tidak akan ragu menetapkan Bj sebagai tersangka.

 

"Masih tahap pemeriksaan (oknum Bj red). Sudah kami panggil ke kantor (Polres Bengkulu Selatan red)," kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Usai Viral, Oknum Guru SMAN BS yang Asusila Siswi Tak Pernah Masuk Sekolah

 

Sedangkan pasal yang disangka kan pada oknum Bj, dalam laporan tersebut pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

 

Seperti diketahui oknum guru salah satu SMA Negeri di BS inisial Bj (40) ketahuan menjalin asmara dengan salah satu siswi SMA (17) di BS. Bahkan kemesraan melalui percakapan via chating WhatsApp beredar luas.

 

Oknum guru tersebut diketahui telah lama menjalin hubungan dengan siswi kelas XII SMA Negeri tersebut. Trik dan rayuan sang guru mampu menghancurkan siswi yang diketehui berprestasi ini.

 

Padahal Bj merupakan tenaga pendidik dan menjabat sebagai wakil kepala sekolah. Namun malah merusak moral anak bangsa dan dunia pendidikan.

 

Pascaviral sejak Senin (23/10) lalu, oknum Guru Bj kini menjadi perhatian serius Kabupaten BS bahkan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum

 

Tidak tinggal diam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman SE M.Si menegaskan oknum Bj langsung diberikan sanksi pascakasusnya viral di media sosial.

 

Chating mesra oknum Bj bersama siswi ini menyebar luas melalui media sosial WhatsApp. Terang saja memberikan dampak negatif bagi pelaku pendidikan di Provinsi Bengkulu.

 

Saidirman mengatakan Dikbud Provinsi Bengkulu telah memberikan sanksi pada Bj. Untuk saat ini sanksi diberikan yakni, Bj tidak diperbolehkan mengajar atau membesaskan sementara jam mengajar yang bersangkutan dari sekolah tempat Bj mengajar.

 

"Dan saya merasa prihatin atas kejadian ini karena di sekolah notabenya menempah SDM salah satunya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tapi disalahgunakan dengan menjalin komunikasi yang tidak layak melalui chat dengan siswa yang notabenya harus dibimbing ke arah yang lebih baik untuk menyonsong masadepan anak-anak kita yang lebih baik," kata Saidirman

 

Tidak berhenti disitu, Saidirman kembali menambahkan untuk saat ini pihak sekolah dan juga Dikbud Provinsi Bengkulu harus memberikan perhatian khusus pada siswi yang menjadi korban Bj.

Kategori :