Usai Viral, Oknum Guru SMAN BS yang Asusila Siswi Tak Pernah Masuk Sekolah
Salah satu isi chat mesra antara oknum guru di SMAN Bengkulu Selatan dengan siswinya--
KORANRB.ID - Setelah perbuatannya viral di media sosial (Medsos), oknum guru di SMAN Bengkulu Selatan, Bandot--bukan nama sebenarnya, sudah tidak pernah masuk sekolah lagi sejak Senin, 23 Oktober 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala sekolah tempat Bandot mengajar. Bandot sebelumnya viral karena menjalani hubungan asmara dan melakukan asusila kepada salah seorang siswinya, Mekar--bukan nama sebenarnya.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum
"Tidak pernah masuk lagi, Senin (23/10) yang bersangkutan tidak datang ke sekolah," terang kepala sekolah.
Terkait sanksi terhadap Bandot, yang diketahui sudah memiliki istri ini, pihak sekolah telah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya di sekolah.
Sedangkan untuk sanksi lainnya, pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Motor Dibakar, Pencuri Kopi Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga
Sementara itu Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa pemberhentian pada Bandot.
Sanksi tersebut berupa membebaskan sementara jam mengajar yang bersangkutan dari sekolah tempatnya mengajar.
"Dan saya merasa prihatin atas kejadian ini karena di sekolah notabenya menempa SDM salah satunya beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, tapi di salah gunakan dengan menjalin komonikasi yang tidak layak melalui chat dengan siswa yang notabenya harus dibimbing ke arah yang lebih baik untuk menyonsong masadepan anak-anak kita yang lebih baik," tulis Saidirman.
BACA JUGA:Pacaran 11 Tahun, Sepasang Calon Pengantin Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Sedangkan untuk korban, Saidirman menjelaskan Disdikbud Provinsi Bengkulu dan sekolah tempat belajar telah memberikan dukungan moral dan dukungan agar Mekar tidak trauma dan sebagainya.
"Nah terkait dengan siswa ini (korban, red) kita pelajari dulu aturan apa, boleh kita memberhentikan siswi belajar, tapi paling sanksi terberat pindah sekolah karena anak ini masih usia pelajar. Atau wajib belajar, jadi kita belum bisa semerta-merta memberhentikan siswa harus ada aturan yang jelas," sambung Saidirman.
Untuk diketahui, dunia pendidikan di Bengkulu Selatan (BS) sedang heboh! Salah seorang oknum guru SMAN di Bumi Sekundang Setungguan ini, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila kepada seorang siswi tempat ia mengajar.
BACA JUGA:Residivis Kasus Pembunuhan Jual Sabu
Kasus ini terbongkar, setelah beberapa chat mesra yang dikirim oknum guru ke siswi tersebut terbongkar dan diketahui orangtua sang siswi.
Jelas saja orang tua korban, sebut saja Mekar (17)--bukan nama sebenarnya, marah bukan main. Alhasil, oknum guru tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan. (tek)