Disdikbud Provinsi Bengkulu Nonjobkan Guru SMAN yang Asusila Siswinya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman --
KORANRB.ID - Nasib oknum guru salah satu SMAN di Bengkulu Selatan (BS) semakin terjepit. Ulahnya yang menjalin hubungan asmara dengan siswinya hingga melakukan asusila, membuat sanksi berat harus diterimanya.
Saat ini, oknum guru tersebut Bandot--bukan nama sebenarnya, sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman. Ditegaskannya, pihaknya telah memberikan sanksi berupa pemberhentian pada Bandot.
BACA JUGA:Usai Viral, Oknum Guru SMAN BS yang Asusila Siswi Tak Pernah Masuk Sekolah
"Kami dari Dikbud melalui kepala sekokah dan kepala cabang dinas telah melakukan pemberhentian guru yang bersangkutan dari jabatan wakil kepala sekolah," kata Saidirman.
Tidak hanya dicopot dari jabatannya, Bandot juga tidak diperbolehkan mengarakan untuk sementara waktu ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Dan membesaskan sementara jam mengajar yg bersangkutan," tambah Saidirman.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum
Ia pun merasa prihatin atas kejadian ini. karena di sekolah notabenya menempa SDM salah satunya beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, tapi di salah gunakan dengan menjalin komonikasi yang tidak layak melalui chat dengan siswi.
"Harusnya pelajar itu dibimbing ke arah yang lebih baik untuk menyonsong masadepan anak-anak kita yang lebih baik," tulis Saidirman. (**)