Tingkatkan Wawasan Hukum, Wali Kota Ajak Lurah Ikuti Peacemaker Justice Award

Rabu 19 Mar 2025 - 23:32 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis
Tingkatkan Wawasan Hukum, Wali Kota Ajak  Lurah Ikuti Peacemaker Justice Award

KORANRB.ID – Wali kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik program Peacemaker Justice Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan mendorong para lurah untuk ikut serta.

Peacemaker Justice Award ini sendiri ialah program yang bertujuan memberikan penghargaan kepada lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur hukum.

Tahun sebelumnya program ini berbentuk kontestasi, tetapi sekarang lebih ditekankan pada pelatihan. 

Yang terpenting bukan hanya penghargaan, tetapi peningkatan kapasitas lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

BACA JUGA:Diprediksi Naik Jelang Lebaran, Ini Harga Bapok di Pasar Kaget hingga Pasar Minggu

BACA JUGA:Upacara Penutupan TMMD Semakin Dekat, Dandim 0407/Kota Bengkulu Pastikan Hasil Pengerjaan Capai 100 Persen

Dedy mengatakan bahwa rencana Peacemaker Justice Award bahwa dirinya bersama jajaran mendukung adanya Peacemaker Justice dengan adanya hal tersebut maka harapanya paran lurah  akan belajar hukum lebih baik.

"Ini bagus, jadi nanti masyarakat jika ada masalah hukum bisa diselesaikan atau didamai di tingkat lurah, tak perlu lagi melapor ke polisi, ke jaksa atau jalur hukum lainnya," ujar Dedy

Pada kesempatan ini, Dedy juga mengusulkan agar persyaratan pendaftaran bisa disederhanakan agar lebih banyak lurah yang dapat berpartisipasi.

Kemudian ia juga membeberkan bahwa Pemkot Bengkulu juga telah memiliki program dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur hukum yaitu Pojok Advokasi (Pokad) yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) HD. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Temui BKN, Tindaklanjuti Pemblokiran NIP 33 ASN

BACA JUGA:Kejari Kaur Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Ia berharap melalui pertemuan ini ke depan Program Pokad dan Peacemaker Justice Kemenkumham dapat terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Sasmita mengatakan akan melakukan sosialisasi lanjutan bersama Wali Kota Dedy untuk memastikan program ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh lurah di Kota Bengkulu.

Para lurah yang mendaftar akan mengikuti pelatihan virtual selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pendaftaran dibuka hingga 27 Maret 2025 secara online tanpa perlu hadir di Jakarta.

Kategori :